|
Tanggal
13 Feb 2010
SHM adalah surat kepemilikan sah yang berlaku selama hayat masih dikandung badan.. beda dengan HGB yang setiap 20-30 tahun harus memperpanjang masa kepemilikan tanah.. jadi pasti akan ada perbedaan harga diantara keduanya, mengenai persentase selisihnya tergantung negoisasi kedua belah pihak..
|