|
Sebagai orang awam, saya/ ibu saya hendak bertanya bagaimana prosedur menjual rumah kepada seseorang yang menghendaki untuk membeli rumah tersebut dengan sistem kpr? Apakah bank, dia sebagai pihak calon pembeli, saya sebagai pihak calon penjual, dan notaris harus bertemu & duduk dalam 1 meja? Saya/ ibu tidak ada pengalaman dalam hal ini, jadi sangat diharapkan advis Anda. Terimakasih banyak sebelumnya.
|