Pertanyaan dan Jawaban


Mempunyai Pertanyaan?



Mencari Pertanyaan





Pertanyaan

Sebagai orang awam, saya/ ibu saya hendak bertanya bagaimana prosedur menjual rumah kepada seseorang yang menghendaki untuk membeli rumah tersebut dengan sistem kpr?

Apakah bank, dia sebagai pihak calon pembeli, saya sebagai pihak calon penjual, dan notaris harus bertemu & duduk dalam 1 meja? Saya/ ibu tidak ada pengalaman dalam hal ini, jadi sangat diharapkan advis Anda. Terimakasih banyak sebelumnya.

 

Dikirim oleh : samuel - 04-Apr-2010 - 1 jawaban | Kategori : Kantor


Jawaban dari Agen Properti Profesional
Heru

Tanggal 29 Apr 2010

Mirip bu, dengan transaksi jual beli biasa.

Hanya beberapa fotokopi dokumen perlu ibu pinjamkan kepada calon pembeli

Lebih mudahnya ibu bisa serahkan kepada kami pemasaran sampai transaksi yang telah menjadi pekerjaan kami sehari-hari

Silahkan hubungi kami 0818 90 66 11

Terima Kasih





Cari ID Properti

Listing Properti

User Property Tools

Email Alerts

Agent Property Tools

Statistik Properti

Total : 78485

  • Jabodetabek : 55271
  • Surabaya : 2268
  • Medan : 306
  • Bali : 5602
  • Semarang : 2190
  • Bandung : 2849
  • Others : 9999

  • Semua Listing di Situs ini tayang maksimum untuk 3 bulan.